Nggak Punya Hati, Bayi Lahir Dari Sewa Rahim Ini Ditelantarkan ibu kandung , Begini Penyebabnya….

Posted on

Merasakan Anugerah Kehamilan dan memiliki anak menjadi anugerah tak tertandingi dari seorang perempuan.

Hampir Setiap pasangan suami istri tentu selalu mengharapkan memiliki anak di kehidupan mereka.

Beruntungnya, banyak jalan yang bisa ditempuh untuk pasangan yang ingin memiliki keturunan.

Cara umum yang banyak diketahui adalah inseminasi buatan atau bayi tabung.

Namun, ada salah satu cara yang dilarang di indonesia namun di beberapa negara bisa dilakukan adalah sewa rahim atau surrogacy.

Pada ahli menyebutkan, Amerika Serikat, india, Thailand, Ukraina, dan Rusia menjadi negara yang melegalkan sewa rahim.

Rata-rata, para wanita memiliki alasan saat ebrsedia meminjamkan rahimnya karena ingin membantu pasangan yang ingin memiliki anak.

Walaupun d negara tersebut jasa sewa rahim dilegalkan, tetapi mereka tetap harus mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan da itu tidak mudah.

Sayangnya, ada satu kisah pilu tentang surrogacy di Thailand yang menimpa seorang bayi bernama Gammy.

Melansir dari Nakita.iD dan Foxnews.com, Gammy merupakan hasil sewa rahim dari pasangan Australia, Wendy dan David Farnell.

Selama kurang lebih sembilan bulan, ia dikandung oleh Pattaramon Chanbua, surrogate mother berusia 21 tahun yang berprofesi sebagai penjual makanan.

Kala itu, Pattaramon Chanbua menjadi surrogate mother bagi dua anak kembar, Gammy adalah salah satunya.

Tak disangka sebelumnya, Gammy terlahir dengan kondisi down syndrome pada bulan Desember 2013.Kondisi itu membuat ayah dan ibu kandungnya ‘membuang’ Gammy.

Sedangkan saudara perempuannya, Pipah, dibawa pulang ke Australia untuk dirawat.

Farnells sebagai ayah kandungnya menyangkal bahwa ia telah meninggalkan Gammy dan menyuruh Pattaramon untuk merawatnya.

Kasus ini akhirnya mendorong pemerintah Thailand untuk melarang surrogacy pada tahun 2014.

Yuk baca:  Prediksi Lahiran Meleset, Asri Welas Berlinang Air Mata Minta Doa, Begini Penyebabnya

Parlemen Australia pun merespons dengan melakukan tinjauan terhadap undang-undang Australia yang melarang upaya surrogacy komersial.

Sebetulnya, kasus bayi Gammy ini menjadi salah satu dari beberapa kasus anak-anak dari rahim pengganti yang ditinggalkan orang tua kandung karena cacat.

Akhirnya, Gammy dibesarkan oleh Chanbua di kota Sri Racha di pantai timur Thailand dengan bantuan dana cukup besar yang diperolehnya dari badan amal Australia Across the Water.

Di sisi lain, seharusnya pasangan yang berencana untuk melakukan jasa sewa rahim ini harus melihat kondisi kesehatan wanita yang akan menjadi surrogate mother anak mereka.

Dilansir dari Web MD, American Society for Reproductive Medicine mengatakan surrogate mother harus mendapatkan pemeriksaan medis untuk memeriksa apakah ia kemungkinan memiliki kehamilan yang sehat dan berjangka panjang.

Organisasi menyarankan dia mendapat tes yang memeriksa penyakit menular seperti sifilis, gonore, klamidia, HiV, sitomegalovirus, dan hepatitis B dan C.

Pengganti harus mendapatkan tes untuk memastikan mereka memiliki kekebalan terhadap campak, rubella, dan cacar air.

Selain itu, pasangan yang ingin melakukan ini bisa saja meminta aga ria mendapatkan prosedur medis untuk “memetakan” rahim secara visual, yang dapat membantu dokter memeriksa potensi surrogate mother untuk melakukan kehamilan.