Perusahaan Farmasi Ini Omset 400 Jt Sebulan Karena Salurkan Obat Palsu Ke 197 Apotik dan Begini Nasib Apotik Itu Sekarang

Posted on

Ada Pemain Besar atau Pedagang Besar Farmasi (PBF) PT Jaya Karunia investindo (JKi) yang kedapatan membuat dan mendistribusikan obat palsu ke apotek-apotek di Jabodetabek. Rekomendasi pencabutan izin dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hasil investigasi Badan POM bersama Bareskrim POLRi mengungkapkan bahwa obat yang telah dikemas ulang tersebut, didistribusikan melalui Pedagang Besar Farmasi (PBF) PT. Jaya Karunia investindo (JKi) yang dimiliki oleh pelaku ke apotek-apotek yang berada di wilayah Jabodetabek, tulis BPOM, dikutip pada Selasa (23/7/2019).

Dalam surat yang dikeluarkan BPOM, PT JKi beralamatkan di Jl Kayu Putih iV, Jakarta Timur. PBF ini disebut telah mendistribusikan obat palsu selama 3 tahun dengan nilai transaksi Rp 400 juta perbulan.

Sekitar pukul 12.30 WiB, ada seorang satpam PT JKi yang sedang berjaga di depan. Saat ditemui , tidak ada satupun yang bersedia untuk diwawancarai dan memberi komentar.

“Maaf Mbak tidak boleh foto-foto,” kata seorang pria yang tidak ingin disebutkan namanya saat ditemui di kantor PT JKi.

Meski pintu terlihat terbuka setengah, tak nampak aktivitas apapun di pabrik tersebut. Dari kabar terbaru disebut bahwa pemilik PT JKi telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena kasus peredaran obat palsu.

“Dapat kami tegaskan apotek adalah korban dari kejahatan seperti ini. Tidak perlu nama apoteknya kita share di luar. Sekali lagi, apotik ini merupakan korban. Kami tidak mau menyebut namanya,” kata Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor BPOM Rita endang

Meski tidak menyebarkan nama apotek yang terlibat, BPOM menjamin pengawasan terus dilakukan terutama pada produk yang berasal dari PBF PT JKi. Rita mengatakan, saat ini seluruh produk PBF PT JKi yang beredar di wilayah Tangerang telah diamankan BPOM. Produk selanjutnya diverifikasi produsen obat untuk menentukan asli atau palsu.

Yuk baca:  Belum Banyak Yang Tahu Inilah Beda Bayi yang Minum Susu dari Botol Dengan yang Menyusu Langsung Pada Ibu

Produk asli akan dikembalikan ke apotek sedangkan yang palsu dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut Rita tindakan serupa juga sedang dilakukan di wilayah Jabodetabek lain. Rita juga berharap peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan, dengan segera lapor jika menemukan obat yang mencurigakan.

Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak. Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang.

Dari Abu Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa menunjukkan suatu kebaikan, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang melakukannya.” [HR. Muslim]

Jangan lupa like, share dan amalkan ya, semoga bermanfaat untuk kita semua